Kasatlantas menuturkan, sebanyak 561 lebih pengendara telah ditindak menggunakan ETLE mobile karena melakukan pelanggaran aturan lalu lintas. Sebagian besar pelaku pelanggaran adalah pengendara motor.
"Rata-rata pelanggarannya tidak pakai helm kemudian melawan arah," tutur Kasatlantas.
AKBP Eko mengatakan, dalam Operasi Patuh Lodaya 2024, polisi juga memberikan edukasi kepada pengendara untuk patuh aturan lalu lintas saat berkendara. Edukasi bertujuan agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran yang sama dan mencegah kecelakaan lalu lintas.
Saat melakukan operasi di kawasan Jalan Laswi, Kota Bandung, anggota polisi lalu lintas membawa papan edukasi tentang tertib lalu lintas. Bahkan, polisi juga memberikan helm gratis untuk penumpang motor.
"Jadi penerapan ETLE mobile ini tidak sepenuhnya foto dan masyarakat yang lewat saja. Kami upayakan sebisa mungkin dihentikan diberikan edukasi agar masyarakat tertib berlalu lintas," ucap AKBP Eko.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait