Sebanyak 35 KIK Jabar Tersertifikasi Kemenkumham

Abbas Ibnu Assarani
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. (Abbas)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyerahkan 35 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Indikasi Geografis (IG).

Sertifikat KIK diserahkan langsung oleh Yasonna H Laoly di Sekretariat Baresan Olot Masyarakat Adat (BOMA) Jabar Alam Sentosa, Kawasan Ekowisata dan Budaya Jawa Barat, Kabupaten Bandung, Selasa, (23/7/2024).

Sebanyak 35 KIK itu tersebar di 10 kota kabupaten di Jabar. Yakni Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Bandung, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Garut, Kota Banjar, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bogor. Sementara sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk produk khas Jawa Barat. Yaitu Kopi Robusta Sanggabuana Kabupaten Karawang.

Menteri Yasonna mengatakan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) merupakan aset penting bagi masyarakat adat,yang mencerminkan identitas budaya, kearifan lokal, serta warisan nenek moyang yang, perlu dilestarikan. 

Keberadaan masyarakat adat di Jawa Barat dengan tradisi dan budaya yang unik memiliki kekayaan intelektual yang sangat beragam, termasuk dalam bentuk Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, serta Praktik Praktik sosial.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network