"Jadi sekarang masih sesuai di Rp14.000 (per liter) untuk Minyakita, nah kalau minyak goreng curah Rp15.500 per kilo. Tapi itu sekarang sudah dalam proses harmonisasi," ujarnya.
Dengan begitu, Eem memastikan, kenaikan harga Minyakita ini baru akan diterapkan setelah adanya keputusan pasti dari pemerintah pusat. Pemprov Jabar juga akan melakukan sosialisasi nantinya.
"Jadi kita masih menunggu dulu Permendagnya, karena secara lisan kita belum bisa menindaklanjuti sebelum ada aturan yang betul-betul mengaturnya. Tapi ini katanya nanti, Insyaallah Minggu depan (peraturannya keluar)," kata dia.
"Sekarang masih dalam proses harmonisasi dulu. Nah nanti kalau sudah ada, tentunya kita akan langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat," lanjut Eem.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan, terkait HET Minyakita akan dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait