Pria Tanpa Busana Penerima Pesanan Ojol di Bandung Berhasil Diringkus Polisi

Rina Rahadian
Satreskrim Polresta Bandung berhasil meringkus seorang remaja berinisial RJK (19) yang viral di media sosial karena aksinya keluar tanpa busana saat menerima pesanan dari ojek online (ojol). Foto: Instagram @topjabar.

Akhirnya, aksi telanjang tersangka berhasil direkam oleh pelapor menggunakan telepon selulernya. Berbekal video tersebut, sang pengemudi ojek melaporkan aksi tak senonoh pelaku ke polisi.

"Tak butuh waktu lama, kami langsung membekuk pelaku dan melakukan pemeriksaan lebih mendalam," tandasnya.

Atas aksinya tersebut, RJK dijerat dengan pasal 36 undang-undang pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun dan atau denda minimal Rp5 miliar.



Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network