125 Anak Jalani Cuci Darah, Dinkes Jabar: Jangan Anggap Gendut Itu Sehat

Rina Rahadian
Ilustrasi cuci darah. Foto: Istimewa.

Selain itu, beberapa rumah sakit di kabupaten dan kota di Jabar tidak semua mampu melayani perawatan cuci darah. 

"Jadi secara kumulatif dari beberapa kabupaten kota itu dilaporkan bahwa jumlah jiwa untuk anak-anak usia 0 sampai 15 tahun yang  memerlukan pengobatan hemodialisis itu tahun 2023 itu ada 125 kasus, Kemudian untuk tahun 2024 sampai bulan Juli ini tercatat 77 kasus," paparnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin mendesak agar Kementerian Kesehatan segera menerapkan label pada makanan dan minuman kemasan.

Menurutnya, langkah ini dilakukan sebagai mitigasi atau mencegah lonjakan kasus cuci darah anak kedepannya. Apalagi, penerapan label tertuang dalam Peraturan Pemerintah soal Kesehatan dan sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. 

"Saya berharap Kemenkes segera menerapkan penandaan pada makanan dan minuman kemasan terkait kandungan gula, garam, dan lemak (GLG), seperti obat berbahaya itu tandanya merah, yang aman tandanya hijau, supaya memberikan kepastian pada masyarakat terutama menyikapi tingginya kasus anak cuci darah," ujar Bey, dikutip Kamis (1/8/2024).

Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network