Diduga Dibunuh, Jasad Wanita di Pacet Kabupaten Bandung Dikubur di Belakang Rumah Mantan Suami

Rina Rahadian
Inafis Polresta Bandung melakukan pembongkaran makam diduga korban pembunuhan di Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jumat (2/8/2024). Foto: Facebook/ Doy Media Online.

Di tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya di Kampung Babakan, RT 001/RW 010, Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung telah dipasangi police line sampai Jumat (2/8/2024) untuk keperluan pengamanan barang bukti.

Modus Operandi

Diduga, pelaku melakukan aksi pembunuhan tersebut dengan cara menggorok leher korban. Adapun untuk motifnya, masih belum diketahui secara pasti.

Setelah dipastikan meninggal, pelaku dan temannya menguburkan jasad korban di belakang rumahnya sendiri.

“Pelaku diduga melakukan tindak pidana dengan cara menggorok leher korban menggunakan sebilah golok,” isi dalam pesan yang beredar di Medsos, dikutip dari akun TikTok @sizaliweh, Jumat (2/8/2024).

Akibat perbuatan kejinya itu, pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 KUHPidana, Subsider Pasal 338 KUHPidana, Dan/atau Pasal 170 KUHPidana.

Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network