Usai Dikubur 7 Bulan, Jasad Wanita Dibunuh Mantan Suami Dimakamkan di TPU Dekat Rumahnya

Rina Rahadian
Pemakaman korban pembunuhan di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jumat (2/8/2024). Foto: Instagram @topjabar.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Usai proses ekshumasi atau pembongkaran makam, jasad korban INS kemudian dievakuasi dan dimakamkan secara layak di pemakaman umum di dekat rumahnya.

Proses ekshumasi ini dilakukan oleh tim inafis Polresta Bandung bersama Biddokes Polda Jawa Barat pada Jumat (2/8/2024).

Sebelumnya, korban dikubur tidak layak di area perkebunan yang ada di kawasan perbukitan di wilayah Kampung Babakan Dano, Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.

Sejumlah keluarga dan kerabat pun tak kuat menahan kesedihan atas meninggalnya korban.

Sebelumnya diberitakan, korban sempat dilaporkan hilang sejak Januari 2024. Dan barulah pada akhir Juli kemarin, keluarga korban mendapati kabar jika INS telah meninggal dunia.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network