"Bukan hanya kepada para kepala sekolah saja, tapi kepada seluruh ASN Kabupaten Bandung. BKPSDM mempunyai kewenangan untuk memberikan sanksi apabila ada sesuatu hal yang melanggar dalam peraturan Perundang-undangan," katanya.
Dadang berharap dengan sudah dilaksanakannya bimbingan teknis ini, yang tentunya capacity building untuk para kepala sekolah bisa menghasilkan suatu ilmu yang bisa diterapkan.
"Bukan hanya mendapatkan keilmuan dari nara sumber waktu pemaparan saja, tetapi bisa diimplementasikan. Apalagi kondisi hari ini mohon diingatkan dan disampaikan kepada guru-guru pengajar yang mana setiap guru ini harus bisa lebih mempersiapkan diri. Jangan sampai guru kalah oleh murid," tuturnya.
Sebab saat ini sudah tidak bisa dihindari masalah digitalisasi. Salah satu contoh di Kabupaten Bandung saat ini sudah berubah, katanya, yang tadinya manual, dan konvensional.
"Tapi saat ini sudah mulai berubah, baik itu dalam konteks e-office, termasuk dalam konteks data yang lain-lainnya. Ini sudah mulai ada perubahan," ujarnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait