92 Persen Hoaks Beredar di Medsos, Ini Langkah Antisipasi Pemda Banggai Jelang Pilkada 2024

Agus Warsudi
Hoaks sangat berbahaya, dapat memicu konflik dan memecah belah masyarakat. (FOTO: ISTIMEWA)

“Kami percaya bahwa perempuan adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya, sehingga dari pengetahuan si ibu, anak-anak dapat diarahkan untuk menonton tayangan yang bermanfaat,” ujar Ramadhan.

Saat ini, KPPS telah ada di dua kabupaten, yaitu, Poso dan Tojo Una-Una, dan akan diperluas secara bertahap ke seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.

Selain itu, KPID Sulteng juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran dalam penyiaran selama Pilkada berlangsung.

Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran melalui kontak WhatsApp 0811-4444-493 atau media media resmi KPID. Pelapor wajib menyebutkan nama program, lembaga penyiaran, hari, dan tanggal, serta masalah yang ditemukan.

Editor : Ude D Gunadi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network