Jadi Nominator Percontohan Anti Korupsi, Kabupaten Bandung Harus Penuhi 6 Komponen Ini

Rizal Fadillah
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2024 pada area perizinan dan layanan publik. Rakor digelar di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemkab Bandung, Selasa (6/8/2024).

Seperti diketahui, Kabupaten Bandung sebelumnya ditetapkan sebagai salah satu nominator Kabupaten Percontohan Anti Korupsi di Indonesia oleh KPK, mewakili Jawa Barat selain Kabupaten Sumedang dan Kota Bogor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana mengatakan, rakor ini sebagai langkah serius Pemkab Bandung dalam upaya reformasi birokrasi mengenai pencegahan dan anti korupsi yang terintegrasi, dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Momentum rapat koordinasi merupakan komitmen Pemkab Bandung untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi, dalam penyelenggaraan pemerintahan," ucap Cakra.

Cakra menambahkan, rakor juga membahas salah satu aspek krusial dalam upaya Pemkab Bandung untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan, yaitu pada proses layanan publik yang terindikasi adanya tindak pidana korupsi.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network