"Program pemberantasan korupsi terintegrasi yang kita laksanakan merupakan bagian dari komitmen kita untuk mengurangi potensi korupsi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.
Cakra menginstruksikan kepada perangkat daerah terkait, untuk dapat memenuhi persyaratan yang dinilai belum lengkap. Khususnya terkait pemenuhan 6 komponen kabupaten antikorupsi.
Keenam komponen itu antara lain, penilaian tata kelola pemerintah daerah; peningkatan kualitas pengawasan; peningkatan kualitas layanan publik. Keempat, peningkatan budaya kerja antikorupsi; peningkatan peran serta masyarakat, dan poin keenam yakni kearifan lokal.
Selain keenam komponen tadi, upaya penguatan anti korupsi juga membutuhkan kepemimpinan, kegigihan dan konsistensi yang luar biasa. Lebih dari itu, sinergitas dan kolaborasi antar instansi, komponen masyarakat sipil, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penentu keberhasilannya.
"Saya mengajak seluruh elemen untuk secara nyata bersatu padu bangun budaya antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari, guna membangun peradaban dan akhlak baru yang bersih dari semua bentuk korupsi," jelasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait