MUI Sebut Hukuman Berat Koruptor Sangat Penting: Penjara Seumur Hidup atau Pidana Mati

Rizal Fadillah
Majelis Ulama Indonesia. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa para koruptor di Indonesia hendaknya dijatuhi hukuman berat. Hukuman berat tersebut seperti pidana penjara seumur hidup atau pidana mati. 

"Kepada para koruptor hendaknya dijatuhi hukuman berat. Bahkan untuk kasus-kasus besar yang sangat merugikan keuangan negara dan rakyat, perlu dipidana penjara seumur hidup atau pidana mati," tulis MUI dalam pernyataan resminya, dikutip Jumat (3/1/2025).

MUI menilai, hukuman berat bagi koruptor, seperti pidana seumur hidup atau pidana mati sangat penting demi memberikan efek jera.

MUI menjelaskan, karena korupsi telah nyata sangat merugikan bangsa dan negara, serta menjadi halangan besar dalam ikhtiar memajukan negara dan mensejahterakan rakyat. 

"MUI juga mendorong penegakkan hukum dan agar budaya anti korupsi ditanamkan sejak dini didesain dan dilaksanakan secara sistematis oleh negara kepada para anak didik di semua tingkat pendidikan mulai dari usia dini," katanya. 

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network