MUI Nilai Penggunaan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis Tak Etis

Rizal Fadillah
Siswa di Kota Bandung menikmati Makan Bergizi Gratis. (Foto: Humas Bandung)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai, penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai tindakan yang tidak etis.

Begitu disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis saat ditemui di gedung MUI Pusat, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

“Jadi secara etis, tidak etis atau tidak tepat menggunakan dana zakat untuk kepentingan makan siang itu tidak etis,” ucap Kiai Cholil, dikutip laman MUI, Kamis (23/1/2025).

Seharusnya, kata Kiai Cholil, program MBG dibiyai oleh APBN/APBD atau dana CSR, bahkan sangat mungkin bila program tersebut didanai dari hasil perampasan aset koruptor.

Secara syariah, boleh-boleh saja didanai menggunakan dana zakat sepanjang berkenaan dengan orang fakir atau miskin. Tetapi hal tersebut tidaklah etis.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network