Selain itu, KPU Jabar juga akan segera menetapkan Data Pemilih Sementara (DPS) setelah pemutakhiran daftar pemilih dari anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
"Kami mau menetapkan di tanggal 15 di hari pertama. Meskipun belum kami putuskan tapi kemungkinan di tanggal 15 untuk DPS untuk DPT nanti tanggal 22 karena DPS ini ada pengumuman, perbaikan, masukan dan lainnya," ungkapnya.
Adapun anggaran Pilkada 2024 di Jabar telah dipersiapkan Rp1,1 triliun. Ummi memastikan, anggara itu sudah diturunkan ke seluruh kabupaten/kota. Hanya saja, ada satu daerah yang masih belum mendapatkan anggaran ini.
"Anggaran Pilkada serentak Rp1,1 triliun untuk mencakup 27 kabupaten/kota sudah turun, kecuali satu (daerah) hanya Kuningan saja yang belum karena berkaitan dengan perdanya (peraturan daerah). Jadi dia (turunnya) harus di bulan Agustus," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait