"Musyawarah Daerah ke XVII BPD HIPMI Jabar baru saja terlaksana dan Radityo Egi Pratama terpilih menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Jabar. Dalam prosesnya, pengurus BPD HIPMI Jabsr belum ada dan masih dalam tahap prosesi pendaftaran serta seleksi Calon Pengurus BPD HIPMI JABAR oleh Ketua Formatur," paparnya.
HIPMI Jabar, kata Radityo, mendukung penuh penuntasan kasus tersebut. Ia menegaskan, segala bentuk tindakan KDRT sangat bertentangan dengan norma dan nilai organisasi.
"Kami memandang tindakan KDRT sebagai pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan sebagai tindakan yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan martabat manusia. Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa setiap anggota atau pengurus HIPMI Jawa Barat yang terlibat dalam tindakan KDRT akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan dan kode etik organisasi," jelasnya.
Radityo menambahkan, HIPMI Jabar siap memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi korban.
"HIPMI Jabar bersedia untuk memberikan pendampingan hukum serta psikologis pasca trauma kepada korban," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait