Mayat Wanita Terbungkus Plastik di Cimahi Dibunuh Suami, Motifnya Kesal dan Cemburu

Adi Haryanto
Pelaku pembunuhan wanita muda yang terbungkus plastik di Jalan Gang Karya Muda, Kampung Pojok Utara, RT 02/04, Kelurahan Setiamanah, Kota Cimahi, yang merupakan suaminya, saat dibawa ke Mapolres Cimahi, Rabu 14 Agustus 2024. Foto/Inews Bandung Raya

CIMAHI,iNews BandungRaya.id - Satreskrim Polres Cimahi bergerak cepat mengungkap kasus penemuan mayat wanita yang ditemukan terbungkus plastik.

Alhasil pelaku yang tidak lain adalah suami dari korban Zakilah Indri Winata (21) berhasil ditangkap oleh petugas.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengungkakan, terbongkarnya kasus pembunuhan itu setelah ada informasi dari masyarakat bahwa mencium bau busuk di rumah mess tersebut.

Setelah pintu rumah dibongkar ditemukan mayat wanita yang sudah membusuk dan dibungkus kain sarung, selimut, dan plastik.

Usai melakukan olah TKP dan melakukan pengembangan akhirnya pelaku mengarah kepada suami korban yang bernama Sahir (24). Berdasarkan pengakuan pelaku, dia menghabisi nyawa istrinya tersebut pada Selasa 6 Agustus 2024.

"Pelaku dan korban sempat terlibat cekcok. Dia (pelaku) mengaku melakukan tindakan keji itu karena ada ketersinggungan dan rasa cemburu," ungkap Tri kepada wartawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu 14 Agustus 2024.

Menurutnya, rasa cemburu itu dipicu karena pelaku sempat membaca dan melihat ada percakapan mesra seorang pria melalui aplikasi WhatsApp (WA) kepada istrinya. Tersulut rasa cemburu, pelaku lalu membekap korban lalu dicekik sampai lemas.

Usai meninggal korban lalu dimasukan ke karung dan dibungkus plastik. Selama sepakan mayat korban disimpan di dalam kamar dengan posisi terbungkus enam lapis, mulai dari sarung, seprai, selimut, mukena, palstik, dan trash bag.

Langkah itu dilakukan pelaku untuk menghilangkan bau karena di tiap lapis penutupnya, pelaku juga menaburkan bubuk kopi dan pewangi pakaian.

Tri menyebutkan, jika melihat posisinya sudah siap seperti paket sudah dibungkus, sudah diikat, kemudian sudah dikasih pewangi.

Tindakan tersebut sengaja dilakukan pelaku untuk mencari celah agar bisa membawa keluar dari mess dan membuang mayat istrinya ke suatu tempat.

"Pelaku masih tinggal bersama jenazah istrinya, hingga tadi malam baunya tercium oleh warga dan akhirnya terbongkar kasus ini. Sebab yang namanya kejahatan tidak ada yang sempurna, pasti meninggalkan jejak," tuturnya.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus ini, seperti tali rapia warna merah, kain sprei, karung, pakaian korban, lakban, dan plastik trash bag hitam.

Pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 44 ayat 3 UU No 23 Tahun 2004 KUHPidana, Pasal 338 KUHPidana Tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Sementara itu pelaku Sahir mengaku tersulut api cemburu setelah melihat HP istrinya dan sedang chatingan dengan laki-laki lain. Ketika ditanyakan langsung, istrinya mengaku sudah pacaran dengan laki-laki lain bahkan mengaku sudah berhubungan badan.

"Dari situ saya emosi lalu saya piting lehernya lalu dibekap hingga meninggal. Alasan jasadnya saya bungkus plastik dan masih di simpan di kamar karena saya masih sayang dan masih ingin bersama-sama," ucapnya dihadapan petugas. (*)

Editor : Rizki Maulana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network