BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Media sosial dihebohkan dengan adanya dugaan larangan memakai jilbab bagi anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada HUT ke-79 RI di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dugaan ini mencuat setelah semua anggota Paskibraka khususnya para putri yang dikukuhkan, tidak ada satu pun yang mengenakan jilbab.
Seperti yang terlihat dalam foto yang diunggah oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), setelah mengukuhkan 76 putra-putri Indonesia dari 38 provinsi menjadi anggota Paskibraka di IKN.
Dalam foto tersebut, terlihat tidak ada satu pun anggota Paskibraka putri yang mengenakan jilbab. Hal ini pun mendapat beragam respons dari para warganet.
"Jilbab sudah dilarang lagi?" tulis @error_ban***.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait