Ramai Dugaan Paskibraka Dilarang Pakai Jilbab, Simak Aturan Barunya

Rizal Fadillah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara simbolis mengukuhkan Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2024. (Foto: BPMI Setpres/ Muhclis Jr).

"Pak belum terlambat semoga next kegiatan adik-adik ini, yg memang pakai jilbab, mohon diperbolehkan memakai jilbab ya Pak, terutama saat hari H tugas," tulis @annaaul***.

"Kok ga ada yg pakai hijab cewenya padahal ada perwakilan dari Aceh, mulai ketularan Perancis," tulis @riandy***.

Lantas, bagaimana aturan pakaian bagi anggota Paskibraka 2024? 

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ternyata telah menerbitkan aturan terkait pakaian Paskibraka dalam Surat Keputusan (SK) dan Surat Edaran (SE) BPIP.

Dalam SE Nomor 128/PE.00.04/01/2024/Wk.BPIP yang dilihat di Situs BPIP, Rabu (14/8/2024), tertuang aturan mengenai Pembentukan Paskibraka Tahun 2024. SE ini ditujukan kepada Gubernur dan Wali Kota seluruh Indonesia.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network