Sambut Baik Putusan MK, Ketua DPD PDIP Jabar Pastikan Komunikasi dengan Partai Lain Tetap Terbuka

Rina Rahadian
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono. Foto: Istimewa.

Dengan adanya putusan ini, Ono mengaku akan berkomunikasi dengan DPP PDI Perjuangan terkait pemilihan kepala daerah di Jabar. 

Meski begitu, Ono juga memastikan pihaknya masih tetap membuka komunikasi politik dengan partai-partai lain. 

“Komunikasi dengan partai politik lain masih terbuka. Saat ini kondisinya masih cukup dinamis dan cair, karena belum benar-benar ada koalisi permanen khususnya di Pilkada Jawa Barat,” ujarnya. 

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah ambang batas (threshold) pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Dalam putusannya, MK memutuskan bahwa ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD. 

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network