BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Ketua DPW PKS Jawa Barat, Haru Suandharu dan Bakal Calon Gubernur Jabar dari Partai NasDem Ilham Akbar Habibie menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas persyaratan pencalonan kepala daerah.
Haru Suandharu menilai keputusan MK tersebut sangat lambat, padahal usulan uji UU Pilkada yang diajukan partai buruh dan Gelora sudah lama, Selain itu, putusan tersebut juga menjelang pendaftaran bakal calon kepala daerah tidak akan lama lagi dibuka.
"Saya kira bagus cuman kenapa baru sekarang gitu, kenapa tidak dari kemarin-kemarin,"kata Haru, di Bandung, Rabu (21/8/2024).
Kendati demikian, Haru mengatakan putusan MK tersebut menjadi kabar baik bagi semua partai untuk bisa mengusung calon di Pilkada. Terlebih dengan aturan yang dipermudah sehingga Pilkada nanti terhindar dari ancaman kotak kosong.
PKS sendiri, tambah Haru dalam Pilkada nanti akan meneruskan kesepakatan parpol yang sudah mengusung kadernya di Pilwalkot dan Pilbup di 27 daerah di Jabar.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait