Soal Wacana Penundaan Pemilu, PKS: Konstitusi Mengamanatkan Pilkada 5 Tahun Sekali

Abdul Basir
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk tetap konsisten menggelar pemilu serentak 2024 sesuai kesepakatan bersama.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jawa Barat, Haru Suandharu mengatakan hal itu merujuk pada amandemen Undang-Undang Dasar Negara RI 1945 dan konstitusi dimana pemilu harus dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

“Konstitusi kita memerintahkan agar dilaksanakan pemilu setiap 5 tahun sekali, apabila Presiden, Wakil Presiden kemudian juga DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota tidak dipilih dalam Pemilu 2024 maka sesungguhnya mereka telah kehilangan legitimasi di hadapan konstitusi dan ini saya kira sangat berbahaya,”kata Haru, saat dihubungi Wartawan, Senin (28/1/2022).

Haru mengatakan menghormati adanya keinginan sejumlah petinggi partai agar pilkada serentak 2024 ditunda berkisar 1 hingga 2 tahun yang akan datang dengan salah satu alasannya dikarenakan masih dalam suasana pandemi.

Menurutnya, semua orang tidak tahu kapan pandemi akan berakhir. Bahkan di sisi lain juga pemerintah menyampaikan bahwa perekonomian baik baik saja, sehingga sudah tidak ada lagi alasan untuk penundaan Pilkada serentak.

"Daripada mengembangkan wacana untuk mengundurkan pemilu, alias memperpanjang jabatan Presiden, Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, sebaiknya kita fokus bersiap menghadapi Pemilu 2024," tandasnya. (*)

Editor : Abdul Basir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network