BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dua karya budaya dari Kota Bandung, yaitu Ulin Barong Sekeloa dan Engkle resmi menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil Sidang Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2024, pada Kamis (22/8/2024) malam.
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Nuzrul Irwan Irawan mengatakan, penetapan ini menambah jumlah total karya budaya Kota Bandung yang telah diakui menjadi enam.
Sebelumnya, empat karya budaya lainnya yang telah diakui sebagai WBTB adalah Benjang (2019), Reak Dogdog (2019), Tari Merak Sunda (2020), dan Carita Pantun Nyai Sumur Bandung (2021).
Irwan mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses kajian dan pendaftaran karya budaya ini.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait