Paslon HD Dipastikan tak Langgar Aturan Pemeriksaan Tes Kesehatan

Abbas Ibnu Assarani
Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, Haru Suandharu dan Ridwan Dhani Wirianata, atau paslon HD. (Foto:Istimewa)

"Terkait mengenai pasangan calon Dhani dan Haru, Memang surat permohonan secara resmi kepada KPU Terkait pengunduran reschedule yang dimana telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit,"ungkapnya Minggu (1/9/2024) di RSHS Bandung. 

Wenti menjelaskan KPU telah menerima surat permohonan izin dan pergantian jadwal dari pihak HD. 

"Namun tadi bahwa untuk pasangan Haru dan Dhani telah menyampaikan surat permohonan secara resmi kepada kami,"jelasnya.

Wenti Pun menilai tidak ada pelanggaran yang dilakukan pasangan tersebut mengingat proses pemeriksaan kesehatan meski di tunda masih dalam batas waktu yang ditentukan. 

"Terpenting itu untuk pemeriksaan kesehatan di dalam keputusan tahun 2019-2024 Bahwa pemeriksaan kesehatan itu dilaksanakan dalam tenggat waktu sesuai dengan jadwal tahapan yakni di tanggal 27 hingga 2 September 2024,"pungkasannya. (*)

Editor : Abdul Basir

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network