AKP Usep Sudirman menyatakan satu dirawat intensif Puskesmas Peundeuy, yaitu, RYI (17). Sedangkan AA (19) dirawat di RSUD Garut. Sedangkan empat lainnya diperbolehkan pulang setelah mendapatakan penanganan medis, antara lain, MF (19), RM (18), W (19) dan IU (16).
“Hasil pemeriksaan para saksi, alkohol 70 persen dibeli oleh para korban melalui toko online. Penyidik masih melekukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini," ujar AKP Usep.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Garut Iptu Adi Susilo mengatakan, Polres Garut terus mengawasi dan menindak peredaran miras di Kabupaten Garut. "Masyarakat diimbau tidak melakukan hal-hal membahayakan, seperti menenggak miras oplosan," kata Iptu Adi Susilo.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait