Pria Paruh Baya Ditangkap Warga, Diduga Cabuli 2 Bocah Laki-laki di Bojongloa Kaler Bandung

Agus Warsudi
AF, pelaku pencabulan terhadap dua bocah laki-laki saat diinterogasi warga. (FOTO: tangkapan layar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - AF, pria paruh baya berumur 44 tahun, ditangkap warga karena diduga mencabuli dua bocah laki-laki. Peristiwa asusila ini terjadi di Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung.

Dalam video yang viral di media sosial (medsos) pada Selasa (3/9/2024), pelaku AF dikerumuni dan diinterogasi warga. Warga yang kesal sempat melayangkan pukulan ke wajah pelaku. Beruntung pelaku segera diamankan polisi.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman diwakili Wakasat Reskrim Polrestabes Bandung AKP Siska Arina mengatakan, terduga pelaku AF berprofesi sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial AF.

"Kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung, pelaku AF mengakui perbuatannya. Dia mengaku menggesek-gesek kemaluannya kepada dua bocah berusia 11 dan 7 tahun," kata Wakasatreskrim.

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network