BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Petugas Rutan Kelas 1 Bandung atau Rutan Kebonwaru mengggagalkan upaya penyelundupan sabu dan tembakau sintetis yang disembunyikan dalam bungkus kopi, Selasa (27/5/2025).
Selain mengamankan barang bukti sabu dan tembakau sintetis, petugas juga menangkap seorang pria paruh baya pelaku penyelundupan barang haram itu.
Kepala Rutan Kebonwaru Bandung Pance Daniel mengatakan, upaya penyelundupan narkotika dan barang terlarang ini berhasil digagalkan berkat kejelian petugas.
"Penggagalan upaya penyelundupan ini wujud komitmen kami, Rutan Kelas 1 Bandung bebas dari narkotika sesuai 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Karutan Kebonwaru didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Reza Antha Kusuma, Kamis (29/5/2025).
Pance Daniel menyatakan, kronologi penggagalan upaya penyeludupan ini berawal saat pria paruh baya datang ke Rutan Kebonwaru untuk mengunjungi seorang warga binaan inisial MR pada Selasa (27/5/2025) sekitar pukul 10.15 WIB.
Petugas di ruang pemeriksaan mencurigai gerak-gerik pria paruh baya itu. Apalagi MR yang hendak ditemui pelaku merupakan warga binaan kasus narkotika.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait