“Ada masa perbaikan sampai tanggal 8 september. Banyak itemnya, lebih kepada administrasi, kayak salinan dokumen ada yang kurang, ijazah belum dilegalisir, tapi tidak ada yang signifikan,” tandas Ummi. (*)
Editor : Abdul Basir
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
