Buntut Aksi Pemerasan Pengemudi Mobil di Dago, Polisi Akan Panggil Pak Ogah se-Kota Bandung

Agus Warsudi
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Terkait aksi pemerasan dua pak ogah di Jalan Dago, AKBP Eko mengatakan, kedua pelaku pura-pura kakinya terlindas ban mobil yang melintas. Salah seorang pelaku mengejar dan menghentikan mobil lalu meminta uang ganti rugi kepada pengemudi.

"Kejadian ini viral di medsos. Kejadiannya 7 September 2024 sekitar pukul 15.00 WIB-16.00 WIB. Kami telusuri dan lakukan penyelidikan hingga petugas mendapati benar kejadiannya. Kedua pak ogah kami amankan berinisial R dan Y," ucap AKBP Eko.

Kedua pelaku, ujar Kasatlantas, mengaku sering melakukan aksi seperti itu di kawasan Dago. Pengemudi mobil yang jadi korban diperas Rp10.000-Rp15.000.

"Mereka mendapatkan uang Rp10.000-Rp15.000 dari setiap pengemudi. Dua pelaku kami amankan, didata identitasnya. Keluarganya kami undang. Kemudian, mereka membuat surat pernyataan tidak melakukan hal sama," ujarnya.

Editor : Ude D Gunadi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network