PBNU: Masyarakat Harap Sistem Pemerintah Tak Lagi Cederai Demokrasi Pilkada

Rizal Fadillah
Ketua PBNU, Gus Ulil Abshar Abdalla. (Foto: NU Online/Suwitno)

"Jadi gunakanlah suara yang dimiliki oleh rakyat itu untuk memilih pemimpin sebaik-baiknya," ujarnya.

Komisi Pemilhan Umum (KPU) RI mengumumkan bahwa terdapat 41 daerah yang hanya memiliki calon tunggal dan akan melawan kotak kosong pada Pilkada 2024 mendatang.

Jumlah itu berkurang setelah sebelumnya KPU memperpanjang masa pendaftaran pada 2-4 September 2024 dengan 43 daerah calon tunggal atau kotak kosong.

Setelah diperpanjang, kini menjadi 41 daerah yang terdiri dari satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota.

Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: 5 Mei-19 Agustus 2024

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network