"Akan ada tim khusus yang memantau sekian ratus calon pimpinan daerah tersebut. Sehingga kalau ada misinformasi atau hoaks, bisa lebih cepat direspons dan ditangani," tutur Prabu.
Selain berkolaborasi dengan platform medsos, kata Prabu, Kemenkominfo berencana membentuk Satuan Tugas Antihoaks untuk memantau dan mengatasi peredaran konten negatif dalam upaya mewujudkan pilkada demokratis, aman, dan damai.
"Kolaborasi dengan platform medsos diharapkan dapat mengefektifkan upaya pemerintah dalam memantau dan mencegah peredaran konten-konten negatif yang dapat mengganggu pelaksanaan pemilihan kepala daerah," ucapnya.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait