BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dai, suami keji pembunuh istri Siti Oktaviani (20) di kamar kontrakan Kampung Ciwastra, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, tertangkap, Senin (16/9/2024). Pelaku Dai dibekuk polisi di tempat persembunyiannya di Kabupaten Garut.
Kabar penangkapan Dai yang berprofesi sopir angkot tersebut, cepat menyebar di masyarakat. Mereka geram dengan tindakan sadis pelaku menganiaya istri hingga tewas. Warga menggeruduk Mapolsek Buahbatu pada Senin (16/9/2024) malam. Mereka ingin melihat langsung tampang pelaku.
Namun, tersangka DAI telah dibawa petugas Satreskrim Polrestabes Bandung. Saat ini pelaku tengah diperiksa intensif oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung.
Informasi yang dihimpun, menyebutkan, pelaku Dai, ditangkap warga dan anggota Bhabinkamtibmas.
Kronologi penangkapan berawal dari warga melihat pelaku Dai sedang sendirian di tepi pantai. Kemudian warga melapor ke anggota Bhabinkamtibmas yang tengah melakukan patroli.
Setelah itu, mereka pun bersama-sama menangkap pelaku. Setelah diamankan, pelaku Dai digelandang ke kantor polisi. Tak lama kemudian, Polres Garut berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Buahbatu, Polrestabes Bandung.
Tim Unit Reskrim Polsek Buahbatu pun meluncur ke Garut untuk membawa pelaku pembunuhan Siti ke Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, membenarkan informasi penangkapan Dai, pelaku pembunuhan tersebut.
Rencananya kasus tersebut akan dirilis pada Selasa 17 September 2024 siang. "Iya (pelaku pembunuhan Siti) sudah diamankan. Besok kami rilis," kata Kapolrestabes Bandung.
Diberitakan sebelumnya, perempuan muda bernama Siti Oktaviani (20) tewas dengan tubuh terluka di rumah kontrakan, Kampung Ciwastra, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Rabu (11/9/2024) sore. Korban Siti tewas diduga dibunuh suaminya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, almarhumah Siti mengembuskan napas terakhir di pangkuan ibunya.
Polisi yang datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pun menduga korban tewas dibunuh suaminya yang saat ini buron. Pelaku kabur seusai melakukan aksi sadisnya.
Dugaan tersebut dikuatkan oleh keterangan saksi yang merupakan ibu kandung korban. Saksi mendapati kondisi Siti, anaknya, penuh luka.
Sesaat setelah kejadian, ibu korban dikabari oleh tetangga kontrakan Siti karena terdengar keributan antara korban dan suaminya. Bahkan korban sempat meminta tolong dengan berteriak.
Saksi kemudian bergegas ke kontrakan korban korban. Namun saat saksi tiba di TKP, rumah kontrakan korban terkunci. Warga membantu saksi membuka pintu kontrakan tersebut hingga berhasil masuk. Saksi terkejut saat mendapati korban Siti penuh luka akibat tusukan benda tajam dan bersimbah darah.
"Benar ada informasi kejadian tindak pidana pembunuhan. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku," kata Kapolsek Buahbatu Kompol Rizal Jatnika melalui Kanit Reskrim Polsek Buahbatu Iptu Purnomo saat dihubungi wartawan.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait