BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemkot Bandung menutup lahan kebakaran di RT 001 RW 010 Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan Mengatakan, hasil peninjauan di lapangan menunjukkan adanya indikasi lahan kosong milik swasta tersebut tidak hanya digunakan untuk menimbun puing bangunan, tetapi juga menjadi lokasi pembuangan sampah yang diduga dilakukan secara ilegal.
"Kami akan menutup tanah ini. Kemudian Dinas Lingkungan Hidup akan mengumpulkan semua data dari semua pihak, lalu melaporkannya kepada Gakum Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan penyelidikan awal apabila memang terjadi tindakan pidana lingkungan hidup," ujar Farhan dikutip, Kamis (17/9/2026).
Ia mengungkapkan, dugaan awal mengarah pada praktik penimbunan sampah yang tidak sesuai ketentuan hingga menyebabkan terbentuknya gas metana di bawah permukaan tanah. Kondisi tersebut diduga menjadi pemicu kebakaran yang menghasilkan asap tebal selama hampir 12 jam.
"Kelihatannya sampah ini bukan hanya puing. Sudah bercampur dengan sampah biasa. Saya curiganya ada transit sampah ilegal dari luar wilayah sini," katanya.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
