JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Viral di media sosial platform X (dulu Twitter), mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menerima Uang Kuliah Tunggal (UKT) diwajibkan bekerja di kampus sebagai imbalan atas pemberian UKT tersebut.
Kebijakan ini dinilai tidak wajar. Dalam unggahan akun @5555nangis pada Selasa (24/9/2024), disebutkan bahwa kebijakan bagi mahasiswa ITB yang menerima beasiswa pengurangan UKT terkesan aneh.
Dalam foto tangkapan layar tersebut tertulis bahwa mahasiswa yang mendapatkan beasiswa UKT diwajibkan untuk bekerja paruh waktu di ITB.
"ITB makin hari makin kocak," tulis akun X @5555nangis.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait