Calon Wali Kota Bandung Haru Suandharu Soroti Penghapusan Tenaga Honorer

Abbas Ibnu Assarani
Calon Wali Kota Bandung, Haru Suandharu-Ridwan. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Calon Wali Kota Bandung, Haru Suandharu menyoroti aturan penghapusan tenaga honorer. Penghapusan tenaga honorer yang akan berlaku efektif pada 28 November 2024.

Dari sekira 1,7 juta honorer yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN), hanya 1.031.554 formasi PPPK yang dibuka pada tahun 2024. Belum lagi, masih ada sekitar 3 juta honorer yang tidak terdata dan nasib mereka akan diatur dalam PP Turunan UU ASN.

Sementara berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, setidaknya ada 18.000 tenaga honorer di lingkungan Pemerintahan Kota Bandung yang kini juga tengah harap-harap cemas menantikan nasibnya.

Selain itu, tenaga honorer juga khawatir jika pada akhirnya mereka dialihkan ke outsourcing. Mekanisme tersebut dianggap akan menurunkan kesejahteraan mereka akibat potongan gaji yang besar.

Haru Suandharu meyakini selalu ada solusi dalam setiap persoalan, termasuk soal penghapusan tenaga honorer yang kini menjadi isu serius.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network