Perempuan Culik Balita 2,5 Tahun di Cibiru Bandung ternyata Berniat Jual Korban Rp13 Juta

Agus Warsudi
Suci Hartiningsih, tersangka penculik balita di Cibiru, Kota Bandung. Pelaku berniat menjual korban dengan harga Rp13 juta. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Diketahui, kasus penculikan balita Nazwa viral setelah video detik-detik pelaku membawa kabur korban beredar luas di media sosial (medsos). Pelaku Suci menculik korban Nazwa pada Senin 23 September 2024 sekitar pukul 20.30 WIB.

Modus operandi tersangka Suci, mengajak ibu dan korban membeli makanan di Borma Cipadung, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung. Tersangka membelikan pakaian untuk ibu korban dan menyuruh mengganti baju di toilet.

"Ibu korban mengganti baju di ruang ganti. Setelah keluar dari toilet, tersangka dan korban sudah tidak ada. Ibu korban sudah mencari tetapi tak berhasil menemukan anaknya," tutur Kapolrestabes.

Kombes Budi mengatakan, akhirnya ibu Anisah korban bersama suami Yudi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panyileukan. Setelah menerima laporan, petugas Unit Reskrim Polsek Panyileukan bergerak cepat melakukan penyelidikan.

"Polsek Panyileukan kemudian melakukan penyelidikan, mencari korban, dan tersangka. Petugas berhasil menemukan angkutan kota yang ditumpangi korban di wilayah Ujungberung. Alhamdulillah, polisi menemukan tersangka bersama korban di salah satu kamar kontrakan di Griya Ujungberung," ucap dia.

Editor : Ude D Gunadi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network