INDRAMAYU, iNewsBandungraya.id - Masyarakat di Kabupaten Indramayu, kini dapat berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) pertama hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Inovasi layanan kesehatan untuk masyarakat tidak mampu itu, dilakukan Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui program Universal Health Coverage (UHC).
Pjs Bupati Indramayu, Dedi Taufik Kurohman mengatakan, masyarakat tinggal datang ke faskes pertama dan menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga (KK).
“Ini merupakan komitmen kami dalam memproteksi masyarakat bersama BPJS Kesehatan. Bagi masyarakat yang tidak mampu preminya kita cover melalui APBD Indramayu,” ujar Dedi Taufik.
Saat ini, kata dia, pihaknya tengah memaksimalkan cakupan kepesertaan UHC serta kepesertaan aktif jaminan kesehatan.
Saat ini, cakupan UHC Kabupaten Indramayu hingga 1 September 2024 jumlahnya mencapai 99,9 persen. Dari persentase tesebut, masyarakat Indramayu yang telah terdaftar di BPJS Kesehatan sebanyak 1.932.861 jiwa dari total jumlah penduduk Kabupaten Indramayu 1.933.948 jiwa, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 76,58 persen.
"Di waktu yang singkat ini (jabatan Pjs Bupati), Pemkab Indramayu berusaha maksimalkan untuk peningkatan layanan kepada masyarakat," ucap Dedi yang juga menjabat sebagai Kepala Bapenda Jabar.
"Sektor kesehatan ini sangat penting, prinsip dari kebijakan ini adalah fokus pada layanan dan memudahkan masyarakat untuk berobat," ucap dia.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Adi Darmawan mengatakan, kolaborasi bee6 Pemkab Indramayu terus dilakukan sebagai upaya memproteksi masyarakat, sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022.
“JKN ini merupakan program negara dalam wujud asuransi sosial berprinsip gotong royong, dan tidak bisa berjalan sendiri tanpa kolaborasi lintas sektor,” ujar Adi.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait