Kang Ace Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Mohon Doa Bisa Laksanakan Tugas dan Fungsi

Agus Warsudi
Tubagus Ace Hasan Syadzily yang akrab disapa Kang Ace resmi dilantik jadi anggota DPR RI. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ketua DPD Partai Golkar Jabar sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Tubagus Ace Hasan Syadzily resmi dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029, Selasa (1/9/2024). Kang Ace, sapaan akrab Tubagus Ace Hasan Syadzily, memohon doa agar bisa menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPR.

"Kami mohon doa kepada seluruh masyarakat pelantikan ini berjalan lancar. Mohon doanya juga agar kami dapat menjalan tugas dan fungsi anggota DPR RI periode 2024-2029," kata Kang Ace. 

Disinggung calon pimpinan DPR RI periode 2024-2029 dari Partai Golkar, Kang Ace menyatakan, nama calon telah ada di kantong Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Sejauh ini, DPP Partai Golkar telah membahas dalam rapat internal. 

"Ketum (Bahlil Lahadalia) memerintahkan kami merumuskan kriteria-kriteriannya. Salah satu kriteria calon pimpinan DPR adalah pernah menjadi anggota DPR RI dan memimpin alat kelengkapan dewan. Soal namanya nanti secara resmi akan diumumkan oleh Ketum Partai Golkar," ujar Kang Ace.

Politisi yang baru meluncurkan buku "Kami Bersama Kang Haji Ace, Kiprah Politik Dr H Tb Ace Hasan Syadzily MSi 2019-2024" itu menuturkan, selain DPR, pelantikan juga dilaksanakan terhadap anggota DPD dan MPR RI periode 2024-2029. 

Pelantikan ini, tutur Kang Ace, merupakan tugas konstitusional yang telah diatur dalam UUD 1945, bahwa anggota DPD, DPR, MPR RI dilantik untuk periode 5 tahun sekali.

"Anggota DPR, DPD, dan MPR dilantik oleh Mahkamah Agung dan dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Wakil Presiden (Wapres) serta para menteri kabinet pemerintahan Presiden Jokowi yang akan berakhir pada 20 Oktober 2024," tuturnya.

Diketahui, sebanyak 580 anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 dilantik hari ini, Selasa (1/10/2024). Prosesi pengambilan sumpah atau janji akan dihelat di Gedung Nusantara DPR/DPD/MPR, Senayan, Jakarta. Mereka akan melaksanakan tugas konstitusional untuk lima tahun ke depan. 

Sementara itu, anggota DPD RI yang akan dilantik sebanyak 152 orang. Sedangkan anggota MPR yang dilantik 732 orang, merupakan unsur dari DPR dan DPD.

Untuk mengamankan pelantikan anggota DPR/DPD/MPR, sebanyak 5.614 personel gabungan, terdiri atas 4.006 personel Satgas Polda Metro Jaya, 585 Satgas Polres, dan 1.023 BKO TNI, Mabes Polri, dan Pemda Jakarta, dikerahkan. Mereka akan disebar di sejumlah titik krusial.

Editor : Ude D Gunadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network