Hasan berharap, akses ini menjadi lebih nyaman sebagai mobilitas masyarakat setempat yang keluar masuk ke rumah masing-masing hingga sebagai akses jalan menuju Jala Dr Djunjunan.
"Sepantasnya ini fasum (Fasilitas Umum) yang digunakan mobilitas bagi warga," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan pada Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Suhada mengapresiasi langkah yang dari Yayasan Trimulya.
Dengan dinamika yang ada, kata Mujahid, pihak yayasan membongkar secara mandiri benteng yang ditutup dan difungsikan kembali fungsi jalan sabagai mobilitas kepentingan warga setempat.
"Kami dari Pemkot Bandung mengapresiasi Yayasan Trimulia yang membuka mandiri atau melakukan kembali fungsi jalan. Diberikan peringatan oleh kami, dan menyadari dan melakkan pembongkaran mandiri," katanya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait