"Dia itu cucu saya. Saya melakukannya di bulan Oktober tahun lalu (2023). Empat kali (mencabuli korban)," kata M sembari tertunduk lesu dalam balutan baju tahanan, Senin (7/10/2024).
"Saya khilaf pak, saya salah sudah begitu. Padahal itu cucu saya," kata M dengan suara pelan.
Nasi sudah menjadi bubur, M hanya bisa menyesali perbuatannya. Masa depan sang cucu hancur di tangan kakeknya sendiri.
"Sedih saya pak (masa depan korban hancur), tindakan saya salah seperti itu," ucap M.
Sementara tersangka L, kakek korban lain yang juga mencabuli korban mengaku sudah 10 kali melakukan aksi bejat tersbeut.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait