Harapannya tambah Buky Wibawa, setelah terbentuknya dan ditetapkannya susunan pimpinan dan keanggotaan AKD yang bersifat tetap yaitu, komisi-komisi, Badan Pembentukan Perda, Badan Kehormatan, Badan Anggaran dan Badan Musyawarah diharapkan keberadaannya dapat lebih menciptakan efektifitas kinerja dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi DPRD supaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait