BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Komplotan pencuri rel kereta yang ditangkap tim Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Jabar, telah tujuh kali beraksi menjarah aset berharga, salah satunya milik PT KAI. Akibat kejahatan sejak September hingga Oktober 2024 itu, nilai kerugian mencapai miliaran rupiah.
Tiga pelaku yang berhasil ditangkap di Jalan Baru Karawang pada Sabtu 12 Oktober 2024 itu antara lain, Edi Supriadi alias Edo, warga Kampung Cikawaron RT 03/13, Desa Sirnagalih Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kemudian, Jajang Karmana alias Ujang, warga Kampung Cipadali RT 04/05 Desa Cikalong, Kecamatan Cikalong Wetan, KBB, dan Jejen Jaenal alias Ajen, warga Kampung Maswati RT 03/07 Desa Kananga Sari, Kecamatan Cikalong Wetan, KBB.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kasus ini terungkap setelah tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar bergerak cepat menangkap para pelaku yang beraksi di Desa Rende, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kronologi kejadian, pada Jumat 11 Oktober 2024, sekitar pukul 22.00 WIB terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan besi rel cadangan kereta api yang dilakukan tiga tersangka.
Tiga pencuri besi rel cadangan milik PT KAI. Komplotan ini telah 7 kali beraksi sehingga menimbulkan kerugian miliaran rupiah. (FOTO: AGUS WARSUDI)
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait