Modus operandi, pelaku mencuri besi rel cadangan kereta api dengan cara dipotong menggunakan alat las dengan ukuran panjang kurang lebih 2,8 meter.
"Setelah dipotong-potong, besi tersebut diangkut dibawa ke jalan raya dan dimuat ke truk yang telah disiapkan oleh para tersangka. Selanjutnya besi tersebut akan dijual ke penadah di Bekasi. Pelaku lain yang terlibat masih didalami," kata Kabid Humas Polda Jabar di Mapolda Jabar, Selasa (15/10/2024)
Kombes Pol Jules menyatakan, pada Sabtu 12 Oktober 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, tim Resmob Polda Jabar mendapat informasi terkait tindak pidana tersebut. Kemudian tim mengecek TKP namun para tersangka dan barang bukti besi rel tersebut sudah tidak ada.
"Tim melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap tiga prlaku, di Jalan Baru Karawang bersama barang bukti truk bermuatan besi rel cadangan kereta api hasil pencurian," ujar Kombes Jules.
"Akibat pencurian itu, PT KAI mengalami kerugian sekitar Rp513 juta. Karena sudah tujuh kali beraksi, total kerugian bisa miliaran rupiah," tutur Kabid Humas.
Editor : Ude D Gunadi