Komisi II (Bidang Ekonomi):
• Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Ekonomi Pekerja Informal dan Gig Workers – Memberikan perlindungan hukum dan akses ekonomi yang lebih baik bagi pekerja sektor informal, termasuk pekerja lepas (gig workers) yang terus bertambah.
• Ranperda Pemberdayaan Pertanian dan Pengembangan Produk Pangan Lokal – Memperkuat sektor pertanian berbasis potensi lokal guna mendorong kemandirian pangan di daerah.
Komisi III (Bidang Keuangan dan Keuangan Daerah):
• Ranperda Dana Abadi Pendidikan dan Kesehatan Daerah – Menyediakan dana abadi untuk memastikan akses pendidikan dan kesehatan bagi generasi mendatang.
• Ranperda Pengelolaan Dana CSR untuk Pembangunan Daerah Berkelanjutan – Mengarahkan dana CSR dari perusahaan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan pro-lingkungan di Jawa Barat.
Komisi IV (Bidang Pembangunan dan Infrastruktur):
• Ranperda Zero Waste Communities: Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas – Mendorong masyarakat untuk membentuk komunitas bebas sampah, guna menciptakan lingkungan bersih dan sehat.
Komisi V (Bidang Kesejahteraan Rakyat):
• Ranperda Perlindungan Anak Yatim Piatu: Jaminan Sosial, Pendidikan, dan Kesehatan – Menyediakan dukungan sosial, pendidikan, dan kesehatan bagi anak-anak yatim piatu untuk memastikan masa depan mereka yang lebih baik.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait