BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga keberlanjutan lingkungan, Fraksi PKB Jawa Barat yang diketuai oleh Asep Suherman telah mengajukan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif.
Mengedepankan arahan Partai dengan tagline “Peduli Ummat Melayani Rakyat”, Ranperda inisiatif ini bertujuan untuk mendukung berbagai sektor penting, khususnya bagi pekerja informal dan komunitas peduli lingkungan di Jawa Barat.
Ketua Fraksi PKB Jawa Barat, Asep Suherman, menyatakan bahwa usulan Ranperda ini adalah bagian dari upaya Fraksi PKB untuk memberikan perlindungan, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Melalui Ranperda ini, kami ingin memberikan dampak nyata bagi masyarakat Jawa Barat, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Kami berkomitmen untuk memperjuangkan regulasi yang berpihak pada rakyat dan keberlanjutan daerah,” kata Asep dalam keterangannya, Selasa (29/10/2024).
Ranperda inisiatif Fraksi PKB ini telah diselaraskan dengan komisi-komisi terkait di DPRD Jawa Barat, dengan fokus utama sebagai berikut:
Komisi I (Bidang Pemerintahan):
• Ranperda Pengelolaan Sampah oleh BUM Desa – Mengoptimalkan peran BUM Desa dalam pengelolaan sampah secara mandiri, sehingga menciptakan desa yang bersih dan berdaya secara lingkungan.
• Ranperda Penyelenggaraan Pengelolaan Kesehatan Skala Lokal oleh POSYANDU – Meningkatkan peran POSYANDU dalam layanan kesehatan ibu dan anak di tingkat desa.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait