Fraksi PKB Jabar Ajukan 8 Ranperda Pro-Rakyat dan Pro-Lingkungan

Rizal Fadillah
Ranperda inisiatif Fraksi PKB. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga keberlanjutan lingkungan, Fraksi PKB Jawa Barat yang diketuai oleh Asep Suherman telah mengajukan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif.

Mengedepankan arahan Partai dengan tagline “Peduli Ummat Melayani Rakyat”, Ranperda inisiatif ini bertujuan untuk mendukung berbagai sektor penting, khususnya bagi pekerja informal dan komunitas peduli lingkungan di Jawa Barat.

Ketua Fraksi PKB Jawa Barat, Asep Suherman, menyatakan bahwa usulan Ranperda ini adalah bagian dari upaya Fraksi PKB untuk memberikan perlindungan, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Melalui Ranperda ini, kami ingin memberikan dampak nyata bagi masyarakat Jawa Barat, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Kami berkomitmen untuk memperjuangkan regulasi yang berpihak pada rakyat dan keberlanjutan daerah,” kata Asep dalam keterangannya, Selasa (29/10/2024).

Ranperda inisiatif Fraksi PKB ini telah diselaraskan dengan komisi-komisi terkait di DPRD Jawa Barat, dengan fokus utama sebagai berikut:

Komisi I (Bidang Pemerintahan):
• Ranperda Pengelolaan Sampah oleh BUM Desa – Mengoptimalkan peran BUM Desa dalam pengelolaan sampah secara mandiri, sehingga menciptakan desa yang bersih dan berdaya secara lingkungan.
• Ranperda Penyelenggaraan Pengelolaan Kesehatan Skala Lokal oleh POSYANDU – Meningkatkan peran POSYANDU dalam layanan kesehatan ibu dan anak di tingkat desa.

Komisi II (Bidang Ekonomi):
• Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Ekonomi Pekerja Informal dan Gig Workers – Memberikan perlindungan hukum dan akses ekonomi yang lebih baik bagi pekerja sektor informal, termasuk pekerja lepas (gig workers) yang terus bertambah.
• Ranperda Pemberdayaan Pertanian dan Pengembangan Produk Pangan Lokal – Memperkuat sektor pertanian berbasis potensi lokal guna mendorong kemandirian pangan di daerah.

Komisi III (Bidang Keuangan dan Keuangan Daerah):
• Ranperda Dana Abadi Pendidikan dan Kesehatan Daerah – Menyediakan dana abadi untuk memastikan akses pendidikan dan kesehatan bagi generasi mendatang.
• Ranperda Pengelolaan Dana CSR untuk Pembangunan Daerah Berkelanjutan – Mengarahkan dana CSR dari perusahaan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan pro-lingkungan di Jawa Barat.

Komisi IV (Bidang Pembangunan dan Infrastruktur):
• Ranperda Zero Waste Communities: Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas – Mendorong masyarakat untuk membentuk komunitas bebas sampah, guna menciptakan lingkungan bersih dan sehat.

Komisi V (Bidang Kesejahteraan Rakyat):
• Ranperda Perlindungan Anak Yatim Piatu: Jaminan Sosial, Pendidikan, dan Kesehatan – Menyediakan dukungan sosial, pendidikan, dan kesehatan bagi anak-anak yatim piatu untuk memastikan masa depan mereka yang lebih baik.

Fraksi PKB Jawa Barat berharap, melalui Ranperda-Ranperda ini, kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan dan lingkungan dapat dijaga.

Usulan Ranperda ini mencerminkan dedikasi Fraksi PKB dalam menghadirkan kebijakan yang adil dan berpihak pada masyarakat luas. Dengan langkah ini, Fraksi PKB optimis dapat mewujudkan masa depan Jawa Barat yang lebih sejahtera, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network