Belum Tercatat di KUA, Rizky Febian dan Mahalini Nikah Siri?

Rizal Fadillah
Mahalini dan Rizky Febian. Foto: dok rfas music fotografer: @axioo

JAKARTA, iNewsBandungraya.id - Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja sudah berjalan kurang lebih 5 bulan. Namun ternyata, pernikahan keduanya belum tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).

Sebelumnya, pasangan penyanyi itu baru saja mengajukan permohonan itsbat nikah pada 10 Oktober 2024 lalu.

"Peristiwa pernikahannya itu belum terdaftar di kantor urusan agama. Hanya terdapat keterangan bahwa dia telah menikah, ada saksinya, ada peristiwa pernikahan. Udah, itu aja," ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya, Rabu (30/10/2024).

Untuk sidang permohonan itsbat nikah Rizky Febian dan Mahalini dijadwalkan akan berlangsung pada 4 November 2024 mendatang.

Sontak saja kabar ini membuat publik heboh. Pasalnya, pernikahan mereka digelar begitu meriah dan keduanya juga sempat memamerkan buku nikah ketika foto bersama.

Bahkan, Mahalini dikabarkan sudah pindah agama Islam sebelum akad nikah pada 10 Mei 2024 lalu.

Tentu saja kabar ini membuat publik berasumsi macam-macam. Ada yang menduga jika keduanya hanya menikah siri saja, bahkan ada yang beranggapan jika Mahalini belum pindah agama Islam.

"Ngagetin aja ya tiba-tiba cuman siri," kata netizen.

"Takutnya mereka cuman nikah tapi nggak seagama, tapi nggak tahu ah malas mikir," ujar netizen lain.

"Kayaknya Mahalini belum log in," timpal yang lain.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network