Inovasi Big Data dan AI, Kunci Tingkatkan Literasi Digital di Jabar

Muhammad Rafki Razif
Kadis Diskominfo Jawa Barat, Ika Mardiah. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Dalam acara "Viral: Festival Literasi Digital" yang digelar di Hotel Aryaduta, Kota Bandung, Kadis Diskominfo Jawa Barat, Ika Mardiah, memaparkan beberapa inovasi penting untuk meningkatkan literasi digital masyarakat. 

Acara ini dihadiri oleh berbagai narasumber, termasuk perwakilan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan pihak pengelola data, serta TALI.

Ika menjelaskan bahwa seminar yang diselenggarakan membahas pemanfaatan big data dan artificial intelligence (AI) dalam kehumasan. 

Menurutnya, meskipun teknologi ini menawarkan banyak potensi, ada tantangan dalam pengelolaan data besar yang perlu diperhatikan, seperti pengambilan keputusan dan efektivitas komunikasi. 

“Diperlukan sentuhan manusia dalam menggunakan teknologi ini, karena bahasa yang digunakan oleh AI berbeda dengan bahasa manusia,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya mengedit hasil yang dihasilkan oleh AI agar sesuai dengan konteks dan kebutuhan audiens.

Dalam acara tersebut juga, Ika mengumumkan penghargaan untuk program Saber Hoax di tingkat kabupaten/kota, yang diadakan bersamaan dengan Jabar Intern. 

Tahun ini, penilaian penghargaan difokuskan pada akun-akun humas yang aktif dan kolaboratif, serta mampu menyampaikan narasi tunggal yang ditetapkan oleh Humas Jabar.

Dinas Lingkungan Hidup mendapat apresiasi sebagai ‘the rising star’ berkat peningkatan jumlah pengikut dan penonton konten mereka, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan sampah. 

“Dinas ini juga berperan penting dalam edukasi masyarakat tentang cara memilah dan mengolah sampah,” tambah Ika.

Penghargaan Saber Hoax diharapkan dapat mendorong pemerintah kabupaten/kota lebih aktif dalam mengawal pelaksanaan Pilkada serentak 2024. 

“Kami berharap kabupaten/kota dan komunitas, termasuk di desa dan kelurahan, ikut berperan dalam menciptakan konten edukasi bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pinjaman online ilegal,” tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network