KPU Jabar juga mengingatkan bahwa jika terjadi kecurangan di tingkat Kabupaten/Kota, penggunaan Sirekap dapat dinonaktifkan hingga data yang disajikan sesuai dengan kebenarannya.
"Kami akan bertindak tegas jika menemukan ketidakberesan. Keterbukaan dan kejujuran adalah prioritas kami," pungkasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait