Wadirreskrimsus menuturkan, penitipan barang bukti dilakukan untuk memastikan keberadaannya aman dan tidak menimbulkan dampak ke masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jabar menggerebek lokasi tempat pengoplosan gas elpiji subsidi 3 kg ke tabung nonsubsidi di area perkebunan Jalan Layem, Kampung Cikawung, Kecamatan Terisi, Indramayu, Rabu (6/11/2024) malam.
Saat penggerebekan, aktivitas pengoplosan tengah berlangsung. Lima pelaku ditangkap dan ribuan tabung elpiji disita polisi.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait