BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Wakil Ketua DPRD Jabar dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iwan Suryawan mengkritisi masih tingginya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Jabar periode Agustus 2024 yang tembus di angka 6,75% tertinggi dibandingkan nasional 4,91%.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar disebutkan, tingginya TPT tersebut kontribusi dari tidak terserapnya tenaga kerja tingkat pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yakni sebesar 12,74%.
Data BPS Provinsi Jawa Barat menyebutkan apabila dilihat berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan. TPT pada Agustus 2024 mempunyai pola yang sama dengan Agustus 2023. Pada Agustus 2024, TPT dari lulusan Sekolah Menengah Kejuruan masih menyumbang angka paling tinggi dibandingkan lulusan jenjang pendidikan lainnya, yaitu sebesar 12,74%.
“Tidak matching (selaras) antara lulusan SMK dengan kebutuhan industri menjadi salah satu penyebab masih tingginya pengangguran untuk tingkat SMK,” kata Iwan Suryawan, Kota Bandung, Senin (11/11/2024).
Perlu ada goodwill dari Pemprov Jabar untuk mengatasi tingginya TPT di Jabar. Selain harus matching-nya kurikulum pendidikan SMK dengan kebutuhan industri saat ini, investasi yang masuk ke Jabar pun diharapkan mampu menyerap tenaga kerja, salah satunya tingkat SMK yang masih tinggi tingkat penganggurannya.
“Jadi memang mungkin ini yang harus menjadi kajian bersama bagaimna meningkatkan peluang kerja itu semakin luas dengan mengikuti perkembangan perekonomian hari ini, dan perkembangan pekerjaan berbasis teknologi (padat modal),“ tegas Iwan Suryawan.
Selain itu, pihaknya pun mengkritisi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi akhir-akhir ini gara-gara berbagai faktor. Seperti relokasi beberapa pabrik di Jabar ke daerah lain, produk impor gerus produk lokal hingga beban upah yang dinilai pemberi kerja terlalu tinggi.
“Tentunya ini kaitannya dengan kebijakan pemerintah, dan kebijakan ketenagakerjaan, kondisi pertumbuhan ekonomi yang melambat, biaya upah dan segala macamnya,” ucapnya.
Memang hampir semua keinginan dari pegawai mendapatkan upah lebih baik untuk kesejahteraan. Namun memang ada beberapa yang menjadi pertimbangan yaitu, tentang kemampuan dari perusahaan tersebut, goodwill perusahaan tersebut, kedua belah pihak harus sama-sama diakomodir (soal beban upah bagi pemberi kerja dan kesejahteraan untuk pekerja) itu harus dipikirkan. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait